Mensesneg Buka Suara soal Pengganti Silmy Karim
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah memastikan belum memiliki rencana dalam waktu dekat untuk mengisi posisi wakil menteri yang saat ini kosong akibat pejabat sebelumnya tersangkut proses hukum. Sikap tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menilai kinerja kementerian terkait masih dapat berjalan normal meskipun tanpa kehadiran wakil menteri.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera menunjuk pengganti. Sebab, struktur kepemimpinan kementerian masih dipimpin langsung oleh menteri yang memiliki kewenangan penuh menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," katan Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/6/2026).
Pemerintah memandang bahwa keberadaan wakil menteri berfungsi sebagai penguat koordinasi dan pelaksanaan program, sehingga operasional kementerian masih dapat berjalan ketika posisi tersebut belum terisi. Karena itu, fokus saat ini lebih diarahkan pada evaluasi kebutuhan organisasi sebelum mengambil keputusan terkait pengisian jabatan.
"Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," jelasnya.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masing masing kementerian. Jika di kemudian hari diperlukan penguatan organisasi, opsi penunjukan wakil menteri baru dapat dipertimbangkan.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," tutur dia.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengisian jabatan dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan belum ada rencana tersebut.
"Belum ada, belum ada," jawabnya singkat.
Saat ini, salah satu kursi wakil menteri yang menjadi perhatian publik adalah posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya diisi Silmy Karim sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing yang ditangani KPK.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!