Menkomdigi, Siap Menjadi Pionir Pemerintahan Digital di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
Ia menegaskan, bahwa hal ini akan dikaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.
"Apakah kita masih butuh kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini mendorong kita menuju pemerintahan digital yang lebih efektif?," ungkap Meutya.
Selain itu, ia juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, memastikan bahwa langkah-langkah efisiensi ini tetap sejalan dengan kebutuhan digitalisasi nasional.
Dalam rapat tersebut, Meutya menegaskan, bahwa program prioritas yang berdampak pada layanan publik dan keamanan digital tidak boleh tercederai. Beberapa program yang akan tetap menjadi fokus utama di antaranya:
1. Penguatan pengawasan ruang digital untuk memberantas judi online dan konten negatif yang mengancam masyarakat, terutama anak-anak. 2. Transformasi digital di sektor pelayanan publik, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat. 3. Peningkatan literasi digital, agar masyarakat semakin cakap dan aman dalam memanfaatkan teknologi.
"Kita harus memastikan bahwa digitalisasi tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek besar dengan anggaran besar," tegasnya.
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin penting:
1. Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun. 2. Memahami efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17%), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025. 3. Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!