Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026

Menjelang Penutupan Pendaftaran Seleksi Capim dan Dewas KPK: 300 Pendaftar Telah Tercatat dan Masih Bisa Bertambah, Begini Proses Seleksi dan Syaratny

ED
Senin, 15 Juli 2024 | 12:00 WIB
Bagikan
Menjelang Penutupan Pendaftaran Seleksi Capim dan Dewas KPK: 300 Pendaftar Telah Tercatat dan Masih Bisa Bertambah, Begini Proses Seleksi dan Syaratny

Syarat Pendaftaran Capim KPK

Syarat dan tata cara pendaftaran calon pimpinan KPK tertera dalam surat pengumuman nomor 02/PANSEL-KPK/06/2024. Beberapa syarat penting bagi calon pimpinan KPK antara lain:

1. Warga Negara Indonesia 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Sehat jasmani dan rohani 4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan 5. Berusia minimal 50 tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan maksimal 65 tahun pada proses pemilihan 6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela 7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan reputasi baik 8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik 9. Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK 10. Tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK 11. Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Cara Pendaftaran Capim KPK

Adapun cara mendaftar capim KPK adalah sebagai berikut:

a. Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id b. Mengisi daftar riwayat hidup pada laman tersebut c. Mengunggah dokumen hasil pemindaian, seperti: - Surat lamaran di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada panitia seleksi - Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 - Kartu Tanda Penduduk - NPWP - Fotokopi ijazah S1 yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri

Dengan semakin dekatnya waktu penutupan pendaftaran, diharapkan semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang mendaftarkan diri untuk mengisi posisi penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

@shintadewip

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.