Menhub Larang Truk Masuk Tol 24 Jam untuk Natal dan Tahun Baru, Ini Dampaknya pada Logistik
Pembatasan berlaku di sejumlah ruas tol dan jalan non-tol strategis di Sumatra, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali. Dudy menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan.
“Pemerintah akan mengevaluasi pembatasan angkutan barang secara berkala agar kebijakan yang diambil tetap proporsional, efektif, dan berpihak pada keselamatan pengguna jalan,” jelas Menhub.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan penerapan sistem kerja fleksibel ASN dan imbauan work from anywhere (WFA), yang diperkirakan memengaruhi pola perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
“Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pengaturan pembatasan angkutan barang ditetapkan lebih adaptif dan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan,” pungkas Dudy.
Langkah ini diperkirakan akan memberikan kenyamanan bagi pemudik, namun pelaku logistik perlu menyiapkan strategi alternatif agar distribusi barang tetap lancar. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!