Mengantisipasi Kecelakaan, Pemerintah Akan Tindak Tegas Truk ODOL

Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Mengantisipasi Kecelakaan, Pemerintah Akan Tindak Tegas Truk ODOL
VISI.NEWS | BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Menjelang musim mudik Lebaran 2025, AHY menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas truk ODOL demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. "Bahwa menghindari segala bentuk kecelakaan, apalagi yang fatal, kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, truk-truk ODOL, over dimension, over load ini juga sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan," kata AHY saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025). Menurutnya, tanggung jawab atas keberadaan truk ODOL tidak hanya terletak pada pengemudi, tetapi juga pemilik armada angkutan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menyiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik Lebaran berjalan lancar. AHY memperkirakan bahwa lonjakan mobilitas selama mudik akan lebih tinggi dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Oleh sebab itu, optimalisasi infrastruktur dan sistem transportasi menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah juga akan menggunakan teknologi berbasis data dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time. "Dengan menggunakan sistem berbasis data, termasuk AI, kita berharap di sana-sini dilakukan manajemen bahkan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Deteksi terhadap kepadatan juga bisa dilakukan agar segera diurai dengan mekanisme yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri," jelas AHY. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.