Mendorong Penggunaan Sepeda Tanpa Mewajibkan Penggunaan Helm
Terkait perangkat organisasi, peran dan tanggung jawab perencanaan bersepeda, baik untuk transportasi maupun rekreasi, dapat didefinisikan dengan jelas di setiap tingkat pemerintahan.
Bersepeda sebagai infrastruktur
Bersepeda dapat diperlakukan sama seperti infrastruktur penting lainnya – seperti air, sanitasi dan telekomunikasi.
Pemerintah pusat dan daerah dapat dengan tegas memasukkan bersepeda ke dalam kerangka kebijakan transportasi dan menyisihkan dana yang dialokasikan khusus untuk bersepeda.
Perserikatan Bangsa-Bangsa merekomendasikan agar pemerintah mendedikasikan 20 persen dana transportasi untuk transportasi tidak bermotor atau aktif, seperti bersepeda dan berjalan kaki.
Undang-undang pro-bersepeda harus mengatasi masalah keselamatan tanpa membebani pengendara sepeda dengan undang-undang wajib helm. Ini harus disingkirkan.
Hukum yang menganggap bahwa pengemudi bersalah
d menanggung beban pembuktian jika terjadi tabrakan mobil-sepeda memberdayakan pengendara sepeda dan menyebabkan mengemudi lebih hati-hati.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!