Mendikdasmen: Sistem Zonasi dan Ujian Akan Diganti dengan Mekanisme Baru
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa konsep baru dalam sistem pendidikan dasar dan menengah akan menghilangkan istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’. Dia menyebutkan bahwa kata ‘ujian’ dan ‘zonasi’ akan digantikan dengan mekanisme baru yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," jelas Abdul Mu'ti.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa konsep baru ini akan diumumkan setelah peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai disusun dan dikeluarkan.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," kata Abdul Mu'ti.
Terkait dengan PPDB, Mu'ti mengatakan bahwa keputusan tentang penerapan sistem baru akan dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar konsep baru PPDB segera diputuskan, dengan pembahasan yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Belum (diputuskan). Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," ujar Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," jelasnya.
Abdul Mu'ti berharap bahwa keputusan mengenai PPDB dapat segera ditetapkan, mengingat banyak sekolah yang telah membuka pendaftaran siswa baru. Namun, ia juga menekankan bahwa sosialisasi dan koordinasi perlu dilakukan agar sistem baru ini dapat diterapkan dengan baik. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!