Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Mendikdasmen: Pastikan SE Pembelajaran Selama Ramadan Selesai Pekan Depan

Desi Rossilawati
Jumat, 17 Januari 2025 | 18:07 WIB
Bagikan
Mendikdasmen: Pastikan SE Pembelajaran Selama Ramadan Selesai Pekan Depan

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menegaskan surat edaran (SE) mengenai kebijakan penyesuaian pembelajaran sekolah selama bulan Ramadan hanya tinggal menunggu tanda tangan para menteri. Ia memastikan SE itu rampung pekan depan.

"Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah selesai," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Mu'ti menyampaikan, SE itu melibatkan lima kementerian. Kelima kementerian itu adalah Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta KSP.

"Draf ini kami susun melibatkan lima kementerian. Pertama, dengan Menko PMK, kemudian Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan KSP. Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama," ucapnya.

"Sekarang drafnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," tambahnya.

Mu'ti juga mengoreksi istilah libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan yang disebut-sebut akan menjadi kebijakan yang dijalankan. Mu'ti mengatakan kebijakan yang akan dijalankan ialah pembelajaran selama bulan Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.