Mendikdasmen: Pastikan SE Pembelajaran Selama Ramadan Selesai Pekan Depan
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menegaskan surat edaran (SE) mengenai kebijakan penyesuaian pembelajaran sekolah selama bulan Ramadan hanya tinggal menunggu tanda tangan para menteri. Ia memastikan SE itu rampung pekan depan.
"Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah selesai," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti menyampaikan, SE itu melibatkan lima kementerian. Kelima kementerian itu adalah Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta KSP.
"Draf ini kami susun melibatkan lima kementerian. Pertama, dengan Menko PMK, kemudian Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan KSP. Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama," ucapnya.
"Sekarang drafnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama," tambahnya.
Mu'ti juga mengoreksi istilah libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan yang disebut-sebut akan menjadi kebijakan yang dijalankan. Mu'ti mengatakan kebijakan yang akan dijalankan ialah pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!