Mendapat 5 Kartu Kuning dalam 1 Pertandingan, Persikabo dan Persebaya Kena Denda Rp 50 Juta
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengumumkan hasil sidangnya yang berlangsung 15-17 Maret 2022.
Ada 4 poin yang disidang. Pertama menyangkut dugaan adanya pengaturan skor di Liga 3, sisanya sanksi untuk tiga tim di Liga 1.
Ihwal dugaan adanya pengaturan skor di Liga 3, Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," tulis pengumuman itu, dilansir dari laman resmi PSSI.
Kemudian Komdisi menghukum peserta kompetisi di BRI Liga 1 yakni tim Persikabo 1973. Pada kompetisi BRI Liga 1 saat pertandingan Persela Lamongan vs Persikabo 1973, Rabu 9 Maret 2022, terjadi pelanggaran tingkah laku buruk tim.
"Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning," tulis Komdis. Atas 'dosa'-nya itu Tira Persikabo diganjar hukuman denda Rp 50.000.000.
Kedua tim Liga 1 yang mendapat sanski adalah Persebaya Surabaya pada kompetisi BRI Liga 1 saat pertandingan Persebaya Surabaya vs Persik Kediri, Kamis 10 Maret 2022.
Adapun jenis pelanggarannya sama dengan Tira Persikabo yaitu tingkah laku buruk tim.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!