Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Senin, 2 Januari 2023 | 07:56 WIB
b. dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!