Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Mendag Klaim Sudah Menindak 66 Produsen Nakal MinyaKita

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Mendag Klaim Sudah Menindak 66 Produsen Nakal MinyaKita

Dalam rantai distribusi MinyaKita, PT AEGA bertindak sebagai repacker atau pengemas ulang dan terdaftar sebagai distributor tingkat 1 (D1).

“Izinnya dicabut, tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di lokasi, Kamis.

Berdasarkan temuan Kemendag dan Satgas Pangan Polri, PT AEGA tidak mengambil bahan minyak dari skema domestic market obligatiin (DMO).

Seharusnya, MinyaKita yang merupakan merek minyak goreng rakyat diambil dari kontribusi para pelaku usaha industri turunan kelapa sawit melalui skema kebijakan DMO.

Selanjutnya, Satgas Pangan Polri menyita sekitar 32.000 botol berisi MinyaKita yang tidak sesuai keterangan kemasan dari PT AEGA.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan satu tersangka atas kasus penyunatan volume MinyaKita oleh PT AEGA, yakni direktur dari perusahaan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 62 melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Diketahui, sejumlah produsen terindikasi menyunat takaran MinyaKita setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) dan di Pasar Gede Hardjonagoro Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.