Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Mendag Klaim Sudah Menindak 66 Produsen Nakal MinyaKita

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Mendag Klaim Sudah Menindak 66 Produsen Nakal MinyaKita

VISI.NEWS | KARAWANG - Kementerian Perdagangan mengklaim sudah menindak 66 perusahaan produsen MinyaKita.

Dalam konferensi pers di gudang PT Artha Eka Global Asia, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025), Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, penindakan itu berdasarkan pengawasan yang diperketat sejak Desember 2024 hingga sekarang.

“Dari pengawasan yang diperketat itu, kami menemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran. Tercatat ada sekitar 66 perusahaan, tapi pelanggarannya bervariasi,” ujar Budi.

Perusahaan-perusahaan yang ditindak memiliki pelanggaran bervariasi, mulai dari bundling hingga menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Ada yang bundling, kemudian ada yang perizinannya tidak lengkap, kemudian harga yang di atas HET. Sudah kami lakukan sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut,” kata Budi.

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Budi mengatakan bahwa Kemendag sebenarnya rutin menindak perusahaan MinyaKita nakal.

“Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal. Namun, memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” kata Mendag dalam siaran pers, Senin (10/3/2025).

Terbaru, Kemendag dan Satgas Pangan Polri menindak menyegel PT Artha Eka Global Asia, produsen penyunat takaran MinyaKita yang berlokasi di Karawang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.