Menaker Tegaskan Komitmen Bersih dari Gratifikasi
VISI.NEWS | JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih, adil, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Menurut Yassierli, integritas menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola yang sehat.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan praktik kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, serta pemahaman mendalam atas risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, pencegahan harus dibangun melalui sistem yang rapi dan transparan, bukan hanya mengandalkan imbauan moral. Sistem yang kuat akan mempersempit ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan dan menekan potensi penyimpangan.
Bagi masyarakat, integritas yang kuat berarti layanan publik yang lebih mudah diprediksi, tidak berbelit, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, risiko praktik yang merugikan publik dapat diminimalkan sejak awal.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” ujar Yassierli.
Menaker juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Keberanian menyampaikan informasi dinilai sebagai fondasi penting dalam menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar di rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Mari membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman tentang gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi. Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker sebagai wujud komitmen bersama memperkuat integritas institusi.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!