Menag Yaqut Dukung Helat Kongres Ulama Perempuan Indonesia II
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan dan audiensi panitia Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II tahun 2022.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II mengusung tema 'Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan'.
Menurut rencana KUPI II akan diselenggarakan di Jawa Tengah pada 23-26 November 2022 bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asyari Bangsri Jepara dan kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan bersama Menag, Ketua Steering Committe (SC) Nyai Hj Badriyah Fayumi mengatakan selain silaturahmi dan audiensi terkait gelaran KUPI II, ulama perempuan Indonesia juga mengundang Menteri Agama dalam pembukaan acara tersebut.
"Kami mengundang Bapak Menteri Agama saat pembukaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang akan berlangsung di Semarang dan Jepara pada November mendatang. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-2 merupakan hajatan bersama jaringan organisasi yang mendukung kerja-kerja ulama perempuan dalam meneguhkan peradaban berkeadilan," kata Nyai Hj Badriyah Fayumi mengawali pertemuan dengan Menag Yaqut, Rabu (7/9/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Turut mendampingi Menag, Stafsus Wibowo Prasetyo, Nuruzzaman, dan Kabag TU Pimpinan Sidik Sisdiyanto. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Menteri Agama, Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Ditambahkan Nyai Badriyah Fayumi, kerja besar ulama perempuan Indonesia ini perlu dukungan banyak pihak baik dari para ulama perempuan, institusi pesantren, perguruan tinggi Islam, kementerian/lembaga, lembaga sawadaya masyarakat dan stakeholder lainnya.
Ia menjelaskan tujuan besar KUPI di antaranya, merumuskan paradigma pengetahuan dan gerakan transformatif KUPI, termasuk metodologi perumusan pandangan dan sikap keagamaannya mengenai isu-isu aktual yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, akhlakul karimah, konstitusi Indonesia dan perundang-undangan yang berlaku serta pengetahuan dan pengamalan perempuan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!