Masyarakat Dukung Kebijakan 13 Program Prioritas Kang DS Dilanjutkan
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 13 Juni 2024 | 21:06 WIB
Di antaranya, kartu BPJS itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit secara gratis. Disaat meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta.
Jika kepesertaannya sudah 3 tahun, maka ahli warisnya mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Setelah program prioritas itu digulirkan Bupati Dadang Supriatna, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah kepada masyarakat selaku penerima manfaat.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!