MasyaAllah, Covid-19 Comeback dengan Varian Baru
- Pirola telah ditemukan di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Virus varian ini juga menjadi perhatian World Health Organization (WHO).
VISI.NEWS | BANDUNG - Belum lama setelah pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 dan pencabutan aturan kewajiban penggunaan masker, dunia kembali gempar dengan munculnya Covid-19 varian baru.
Pencabutan aturan wajib masker resmi ditetapkan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan, pada (9/6/2023).
Media kembali mengangkat kasus Covid-19 yang muncul kembali dengan varian virus baru, yakni subvarian BA.2.86 atau yang dikenal dengan nama Pirola. Pirola telah ditemukan di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Virus varian ini juga menjadi perhatian World Health Organization (WHO). Pirola ditemukan pada Minggu, (13/8/2023) oleh ilmuan Israel.
Inggris merupakan negara pertama ditemukannya kasus varian Pirola.
Varian Pirola ini merupakan subvarian dari Omicron. Berbeda dengan Omicron, Pirola memiliki lebih dari 30 spike protein mutasi yang berarti tidak dapat dilawan oleh kekebalan tubuh. 30 mutasi tersebut merupakan yang menjadi konsen utama perhatian WHO.
Meski demikian, Pirola tidak mudah menular dan sampai saat ini tidak ditemukan korban jiwa yang disebabkan oleh adanya virus subvarian Pirola. Namun, tetap saja perlahan-lahan virus ini tetap akan menyebar.
Di Indonesia sendiri tidak ditemukan kasus Pirola. Akan tetapi, beberapa orang tetap waspada dan khawatir dengan berita yang menampilkan adanya Covid-19 varian baru.
Keberadaan media massa dan media sosial yang mengangkat kasus ini menarik perhatian masyarakat banyak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!