Massa Demo di PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Dua tuntutan kelompok tersebut yakni hakim harus bersikap netral serta menolak pembelaan terhadap pihak yang mereka sebut sebagai koruptor.
Aksi Serupa Digelar Sehari Sebelumnya
Demonstrasi terkait perkara praperadilan Febrie bukan kali pertama dilakukan di depan PN Jakarta Selatan. Massa dari kelompok yang sama sebelumnya juga menggelar aksi pada Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi sehari sebelumnya, mereka juga menyampaikan desakan agar hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie.
Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk perhatian kelompok masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Massa meminta agar proses pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh langkah hukum yang ditempuh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang Praperadilan Masuki Agenda Jawaban Termohon
Di dalam ruang sidang, perkara praperadilan Febrie pada Rabu (19/8/2026) memasuki agenda mendengarkan jawaban dari Kortas Tipikor Polri selaku pihak termohon.
Dalam jawabannya, pihak termohon menegaskan bahwa berbagai tindakan hukum yang dilakukan dalam penyidikan perkara Febrie, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan, telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!