Maria Ulfah: Hari Ibu Bukan Sekadar Seremonial

ED
Senin, 22 Desember 2025 | 18:13 WIB
Bagikan
Maria Ulfah: Hari Ibu Bukan Sekadar Seremonial

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak semestinya berhenti pada perayaan simbolik yang justru mengokohkan peran domestik perempuan. Hari Ibu seharusnya menjadi ruang refleksi ideologis untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan perempuan sebagaimana dicetuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menekankan bahwa sejarah Hari Ibu di Indonesia memiliki akar ideologis yang berbeda dengan peringatan Mother’s Day di sejumlah negara lain. Menurutnya, Hari Ibu di Indonesia lahir dari perjuangan kolektif perempuan dalam melawan kolonialisme dan ketidakadilan struktural.

“Kalau kita memperingati Hari Ibu, Indonesia itu berbeda dengan Mother’s Day di luar negeri. Ideologi dan sejarah yang diperjuangkan di Indonesia sangat khas,” ujar Maria saat ditemui NU Online di Pesantren Ciganjur, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Maria menjelaskan bahwa peringatan Hari Ibu berangkat dari momentum Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 yang digelar pada masa penjajahan. Kongres tersebut menjadi tonggak penting konsolidasi gerakan perempuan dalam merumuskan cita-cita kemerdekaan, keadilan, dan kesetaraan gender di tengah kuatnya sistem patriarki saat itu.

Ia mengungkapkan, isu-isu yang diperjuangkan hampir satu abad lalu ternyata masih relevan hingga hari ini. Salah satu persoalan utama yang disoroti sejak Kongres Perempuan pertama adalah praktik perkawinan anak yang hingga kini masih menjadi masalah serius di berbagai daerah di Indonesia.

“Kita bisa lihat di dalam hasil keputusan kongres pertama itu, di antaranya adalah hentikan perkawinan anak. Hari ini isunya masih sama, hentikan perkawinan anak,” tegasnya.

Selain itu, Maria menyinggung praktik pergundikan yang diperjuangkan untuk dihapuskan pada masa lalu. Menurutnya, praktik tersebut memiliki benang merah dengan persoalan perdagangan orang dan perbudakan seksual yang masih terjadi di era modern, menunjukkan bahwa persoalan struktural terhadap perempuan belum benar-benar selesai.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.