Marak Kasus Gagal Ginjal Anak, Wasekjen MUI Sarankan Bentuk Tim Investigasi
Rakyat memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan konsumsi obat-obatan yang halal, aman dan berkualitas.
Selain itu, kata dia, jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam produksi obat-obatan tersebut, maka pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel.
Hal ini sebagai amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.
Arif mengimbau agar jaminan keselamatan konsumen obat-obatan betul-betul terjamin dari sektor hulu hingga hilir. Jangan sampai jatuh korban jiwa lagi gegara ketidakseriusan dan ketidakprofesionalan penyelenggara jaminan kesehatan di negeri ini.
“Jika perlu segera dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap terjadinya keteledoran yang merenggut korban nyawa anak-anak Indonesia,” ujar dia.
Dia mengajak semua pihak harus membantu pemerintah untuk memenuhi hak anak-anak Indonesia untuk tumbuh kembang dengan sehat dan ceria.
Dalam pandangan Islam, kata Kiai Arif, menjaga kelangsungan hidup adalah salah satu fundamen agama. Hilangnya satu nyawa sama dengan hilangnya banyak nyawa.
Islam juga memandang, salah satu fungsi didirikannya negara adalah untuk memastikan tegaknya kehidupan yang religius (hirasatud diin) dan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggungjawab (siyasatud dunya). @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!