Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Hadapi Sidang ICC atas Dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

ED
Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB
Bagikan
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Hadapi Sidang ICC atas Dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Selama menjabat, Duterte secara terbuka mendorong aparat untuk menembak mati tersangka pengedar maupun pengguna narkoba. Pernyataan-pernyataannya kerap menuai kontroversi, termasuk ketika ia membandingkan dirinya dengan Adolf Hitler dan menyatakan bersedia “membantai” jutaan pecandu narkoba. Kepolisian Filipina membantah tuduhan pembunuhan di luar hukum dan menyatakan bahwa tindakan mematikan dilakukan dalam situasi membela diri.

Penangkapan Duterte pada Maret tahun lalu menjadi momen mengejutkan di Filipina. Ia ditahan di Bandara Manila setelah tiba dari Hong Kong, lalu diterbangkan ke Den Haag pada hari yang sama. Proses penahanan hingga penerbangannya sempat didokumentasikan dan diunggah ke media sosial oleh putrinya. Peristiwa itu juga terjadi di tengah memburuknya hubungan politik antara keluarga Duterte dan Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr..

Aliansi politik antara keluarga Duterte dan Marcos yang terbentuk pada Pemilu 2022 sebelumnya sempat memperkuat posisi keduanya. Namun hubungan tersebut retak, dan sikap pemerintah terhadap ICC berubah. Jika sebelumnya Filipina menolak bekerja sama dengan ICC, langkah penangkapan terhadap Duterte menunjukkan perubahan arah kebijakan. Pendukung Duterte menilai proses ini bermuatan politik, sementara putranya, Sebastian Duterte, menyebut persidangan tersebut sebagai “penuntutan selektif yang dibungkus superioritas moral.”

Kasus ini juga memiliki arti penting secara internasional. Duterte menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa ICC. Pengadilan tersebut dibentuk untuk mengadili pelaku kejahatan paling serius ketika pengadilan nasional tidak mampu atau tidak mau menanganinya. Namun ICC tidak memiliki kewenangan penangkapan tanpa kerja sama negara terkait, sehingga kasus Duterte dipandang sebagai ujian penting bagi efektivitas lembaga tersebut.

Sidang konfirmasi dakwaan dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Setelah itu, majelis hakim memiliki waktu hingga 60 hari untuk memutuskan apakah terdapat cukup bukti untuk membawa perkara ini ke persidangan penuh. Sebelumnya, tim kuasa hukum Duterte sempat mengajukan permohonan penghentian proses dengan alasan kesehatan, tetapi pengadilan menyatakan ia masih layak mengikuti proses hukum.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.