TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menyebut Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penarikan Uang di Kementerian Pertanian

ED
Kamis, 13 Juni 2024 | 18:15 WIB
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menyebut Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penarikan Uang di Kementerian Pertanian

VISI.NEWS | JAKARTA - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikannya sebagai terdakwa. Ia berdalih bahwa kebijakan yang diambilnya pada saat menjadi Mentan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden karena ada peringatan krisis pangan akibat pandemi Covid dan El Nino. SYL mengklaim bahwa ada “perintah extraordinary” oleh kabinet dan Presiden atas nama negara untuk mengambil langkah yang luar biasa berdasarkan undang-undang. Namun, Istana membantah pernyataan SYL dan menyatakan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden dalam rapat kabinet untuk menarik uang dari bawahan atau staf.

Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dengan tegas membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penarikan uang di Kementerian Pertanian. Menurut Dhini, tidak ada instruksi dari Presiden dalam rapat kabinet untuk menarik uang dari bawahan atau staf terkait penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino. Ia menegaskan bahwa setiap instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan dan tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga. Situasi ini tampaknya memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Keterangan SYL tentang perintah extraordinary dari Presiden Jokowi dalam rapat kabinet memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memahami konteks dan implikasinya. @shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.