Maling Motor Diamuk Warga di Ngingas Waru
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 1 Mei 2024 | 21:48 WIB
"Zainal berhasil kabur dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.
Lebih lanjut AKP Yani menegaskan, pelaku kini sudah dibawa ke Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat pasal percobaan pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 KUHP Jo pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!