IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Mahfud MD : Pers Penting bagi Kemajuan Peradaban Berbangsa dan Bernegara

ED
Senin, 12 Desember 2022 | 22:33 WIB
Bagikan
Mahfud MD : Pers Penting bagi Kemajuan Peradaban Berbangsa dan Bernegara

VISI.NEWS | BANDUNG - Pers itu sangat penting bagi pembangunan dan kemajuan peradaban kita dalam berbangsa dan bernegara. "Brotoseno itu polisi, dipenjara karena korupsi. Menurut undang-undang orang yang dihukum penjara lima tahun atau lebih ya harus diberhentikan dari ASN.  Dihukum tiga tahun penjara dari tuntutan 20 tahun penjara karena korupsi. Begitu keluar jadi polisi lagi. Wah itu enggak benar, harus diselesaikan tuh. Maka ramai di media. Lalu dibuat Perkap, Peraturan Kapolri yang menyatakan dia dipecat. Yang begitu-begitu kalau tidak ada pers tidak akan jalan. Sambo juga tidak akan jalan tanpa peran pers," ungkap Menkopolhukam Mahfud MD dalam pernyataannya sebagai keynote speaker pada Talkshow "Jurnalisme Berkualitas untuk Peradaban Bangsa" di Hotel Trans Luxury, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).

Dalam acara yang digelar Dewan Pers itu, Mahfud berharap melalui kegiatan tersebut bisa mendorong jurnalisme yang lebih berkualitas. "Mudah-mudahan jurnalisme yang berkualitas ini bisa kita raih dengan dibangun sebaik-baiknya, sehingga kita mengerjakan pekerjaan pers ini berkarya bukan sekedar bekerja," tandasnya.

Menurutnya, banyak masalah yang perlu mendapat perhatian dari pers. "Oleh sebab itu mari kita fikirkanlah upaya untuk membangun bernegara ini. Kita fikirkan bersama-sama kalau ada kekurangan, kalau ada kebocoran di sana-sini. Kita juga tidak berhenti untuk melakukan tindakan hukum, seperti korupsi, menggelapkan dan sebagainya. Tapi undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah kan sudah lama ada. Sejak awal reformasi, dan pemerintah sekarang kan sudah transparan dengan adanya pemeriksaan dari BPK," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan sambutan.

Sementara talk show menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Direktur Komunikasi SBM ITB Nurlaela Arief, dan wartawan Tempo Agung Sedayu.

Kebebasan Pers di Jabar

Dalam acara tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih karena telah mendapat penghargaan dari Dewan Pers dalam hal keterbukaan informasi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.