Mahasiswi Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Polisi Tangkap Pelaku
VISI.NEWS | JAKARTA - Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dikutip dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap FF saat berada di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolsek Ciracas.
Korban bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.
Dicky belum merinci apakah FF sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, termasuk pasal apa yang dilanggar.
Pihaknya terus berkoordinasi bersama petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!