Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNLA Gelar Seminar Akademik Program Doktoral
- Kedudukan sertipikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat dalam sistem pembuktian hukum Indonesia;
- Kewenangan dan batasan hakim dalam menguji dan membatalkan sertipikat hak atas tanah;
- Rekonstruksi konsep perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam perspektif keadilan substantif;
Harmonisasi antara sistem administrasi pertanahan dan sistem peradilan dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Ketua Panitia Abdul Azis, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi akademik dan konseptual guna memperkuat desain perlindungan hukum pertanahan di Indonesia.
“Kita memerlukan paradigma baru yang tidak semata-mata menempatkan sertipikat sebagai simbol kepastian formal, tetapi juga memastikan bahwa setiap putusan pengadilan menghadirkan keadilan yang proporsional tanpa menggerus legitimasi sistem pendaftaran tanah,” ujarnya.
Melalui forum ilmiah ini, diharapkan lahir gagasan strategis yang dapat berkontribusi pada pembaruan kebijakan pertanahan nasional serta memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum agraria dan hukum administrasi negara.
Seminar ini terbuka bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Adapun peserta seminar yang tercatat total sekitar 700 orang peserta, yang mana untuk yang menghadiri secara offline sekitar 150 orang, dan peserta zoom (online) dengan jumlah sekitar 550 orang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!