Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNLA Gelar Seminar Akademik Program Doktoral

Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:38 WIB
Bagikan
Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNLA Gelar Seminar Akademik Program Doktoral

- Kedudukan sertipikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat dalam sistem pembuktian hukum Indonesia;

- Kewenangan dan batasan hakim dalam menguji dan membatalkan sertipikat hak atas tanah;

- Rekonstruksi konsep perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam perspektif keadilan substantif;

Harmonisasi antara sistem administrasi pertanahan dan sistem peradilan dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Ketua Panitia Abdul Azis, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi akademik dan konseptual guna memperkuat desain perlindungan hukum pertanahan di Indonesia.

“Kita memerlukan paradigma baru yang tidak semata-mata menempatkan sertipikat sebagai simbol kepastian formal, tetapi juga memastikan bahwa setiap putusan pengadilan menghadirkan keadilan yang proporsional tanpa menggerus legitimasi sistem pendaftaran tanah,” ujarnya.

Melalui forum ilmiah ini, diharapkan lahir gagasan strategis yang dapat berkontribusi pada pembaruan kebijakan pertanahan nasional serta memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum agraria dan hukum administrasi negara.

Seminar ini terbuka bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Adapun peserta seminar yang tercatat total sekitar 700 orang peserta, yang mana untuk yang menghadiri secara offline sekitar 150 orang, dan peserta zoom (online) dengan jumlah sekitar 550 orang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.