Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNLA Gelar Seminar Akademik Program Doktoral
VISI.NEWS | BANDUNG - Mahasiswa S3 (Doktoral) Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana (UNLA) angkatan IV kelompok 3 menyelenggarakan Seminar Nasional Doktoral dilaksanakan di Ruangan Wisma Buana Universitas Langlangbuana Kota Bandung pada Sabtu (14/2/2026) pukul 08.00-12.00 WIB.
Seminar ini bertema 'Paradigma Baru Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah: Antara Kepastian Sertipikat dan Keadilan Putusan Pengadilan' sebagai forum akademik untuk mengkaji dinamika perlindungan hukum atas hak atas tanah dalam sistem hukum Indonesia.
Acara Seminar dibuka oleh Ketua Yayasan UNLA Komjen Pol (Purn) Nana S. Permana, disertai sambutan-sambutan dari Direktur Pascasarjana UNLA Euis Eka Pramiarsih. kemudian sambutan dari keynote speaker Irjen. Pol (Purn) A. Kamil Razak.
Seminar ini dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya persoalan pertanahan, terutama terkait pertentangan antara kekuatan pembuktian sertipikat sebagai alat bukti hak yang diterbitkan oleh negara dan putusan pengadilan yang membatalkan atau mengesampingkan keberlakuan sertipikat tersebut.
Dalam konteks ini, perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah menjadi isu strategis yang memerlukan pembaruan paradigma hukum.
Sebagaimana diketahui, sistem pertanahan Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Pokok Agraria yang menegaskan pentingnya kepastian hukum melalui pendaftaran tanah.
Implementasinya diperkuat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertipikat hak atas tanah. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit sengketa yang berujung pada pembatalan sertipikat berdasarkan putusan pengadilan, sehingga menimbulkan ketegangan antara asas kepastian hukum dan asas keadilan.
Seminar nasional ini menghadirkan para akademisi, praktisi, hakim, serta pembuat kebijakan untuk mendiskusikan beberapa isu krusial, antara lain:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!