LSN Gumukmas Komitmen Kawal Optimalisasi UHC demi Pelayanan Kesehatan Warga
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra, Hermin dalam agenda Bunga Desaku Mini di Pendopo Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jumat (15/5/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JEMBER – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Kecamatan Gumukmas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua LSN Gumukmas, Edi Susanto, saat menghadiri kegiatan dialog dan serap aspirasi masyarakat bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra, Hermin, atau yang dikenal dengan sapaan Bunda Hermin, dalam agenda Bunga Desaku Mini di Pendopo Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jumat (15/5/2026).
Edi Susanto menilai keberadaan program UHC sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya maupun administrasi.
“LSN mendukung penuh program UHC karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami berharap pelayanan kesehatan semakin maksimal sehingga masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis dengan cepat dan tepat,” ujar Edi Susanto.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, LSN siap ikut berperan aktif membantu sosialisasi program UHC dan BPJS kesehatan kepada masyarakat hingga tingkat bawah.
“Kami ingin masyarakat memahami mekanisme pelayanan kesehatan yang ada. Jangan sampai ada warga yang kesulitan berobat hanya karena kurang informasi atau terkendala administrasi,” tambahnya.
Edi juga menegaskan bahwa sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah daerah, dan legislatif sangat penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Bunda Hermin menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama yang terus diperjuangkan agar seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak dan merata.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!