LPSK Dorong Polri Fasilitasi Forensik Profesional untuk Dalami Kasus Pelecehan 3 Anak di Luwu Timur Sulsel

ED
Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:52 WIB
Bagikan
LPSK Dorong Polri Fasilitasi Forensik Profesional untuk Dalami Kasus Pelecehan 3 Anak di Luwu Timur Sulsel

Dia menyatakan, LPSK telah mengikuti kasus ini sejak 2019 lalu. Secara runut, ia menyampaikan LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari korban pada 27 Januari 2020.

LPSK memberikan respon dengan menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan tepat dua hari setelah LPSK menerima permohonan dari korban, yakni 29 januari 2020.

”Kami langsung menemui korban, ibu korban, berkoordinasi dengan penyidik di Polres Luwu Timur, dan menemui kuasa hukum korban di Kantor LBH Makassar, dan berkomunikasi dengan psikolog yang sempat lakukan asesmen psikologis kepada ketiga anak tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Selanjutnya, LPSK secara mandiri melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban dan ibu korban pada 19 Februari 2020 di Makassar.

Alasan pemeriksaan di Makassar atas permintaan ibu kakak-beradik yang kurang percaya dengan pemeriksaan psikologi di Luwu Timur.

Merujuk hasil pemeriksaan tersebut, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan pada 13 April 2020 berupa Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) dan pemberian bantuan psikologis.

Ia mengatakan bahwa, ketika itu, LPSK tetap bersikukuh memberikan perlindungan kepada korban meskipun penyelidikannya telah dihentikan.

”Melalui program PHP, LPSK terus memonitor perkembangan kasus dengan terus berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur, melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Selatan, serta telah bertemu dengan wakil gubernur,” tutup Edwin.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.