Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Alur pendafatan magang untuk pelajar sekolah atau mahasiswa aktif dari DPD RI pada 2026./visi.news/tangkap layar Instagram @officialmagangdpdri.
VISI.NEWS - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka program magang bagi pelajar sekolah dan mahasiswa aktif pada paruh kedua 2026.
Informasi mengenai program tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram @officialmagangdpdri. Pendaftaran dan seluruh proses penyelenggaraan magang tidak dipungut biaya.
Program magang berlangsung dengan durasi minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan. Peserta tidak mendapatkan bayaran selama mengikuti kegiatan magang.
"Sekretariat Jenderal DPD RI tidak menyediakan dan menaggung akomodasi apapun bagi peserta magang," demikian dikutip dari dokumen yang tercantum di situs SIGMA DPD RI.
Meski tidak mendapatkan bayaran maupun akomodasi, peserta yang menyelesaikan program magang akan memperoleh sertifikat.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagi pelajar:
-
Surat pengantar sekolah yang ditandatangani kepala sekolah.
-
Kartu tanda pelajar.
-
Pas foto berlatar belakang merah.
Bagi mahasiswa:
-
Surat pengantar perguruan tinggi yang ditandatangani ketua program studi atau pejabat di atasnya.
-
Kartu Rencana Studi (KRS).
-
Kartu Hasil Studi (KHS).
-
Surat motivasi.
-
Proposal pengajuan magang.
-
Daftar riwayat hidup.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
-
Pas foto berlatar belakang merah.
Cara Daftar Magang DPD RI 2026
Pelamar dapat mengikuti proses pendaftaran dengan tahapan berikut:
-
Mengakses situs SIGMA DPD RI untuk melihat informasi ketersediaan formasi magang.
-
Membuat akun pelamar dan menerima kode OTP melalui email.
-
Login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian memilih formasi magang yang tersedia.
-
Mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan menyetujui syarat, hak, serta kewajiban peserta magang, kemudian mengirimkan dokumen.
-
Pelamar akan mendapatkan konfirmasi persetujuan melalui akun di situs SIGMA DPD RI dan email.
Syarat Kelulusan Magang
Peserta yang mengikuti program magang juga harus memenuhi sejumlah ketentuan untuk dinyatakan selesai, yaitu:
-
Membuat laporan harian berupa log book yang berisi kegiatan dan ditandatangani mentor di unit kerja.
-
Menyerahkan blanko penilaian yang telah dinilai unit kerja kepada Bagian SDM tiga hari sebelum magang berakhir.
-
Membuat laporan akhir pelaksanaan magang sesuai format yang ditentukan.
-
Mengisi survei kepuasan magang.
-
Membuat minimal satu foto atau video kegiatan magang, kemudian mengunggahnya di media sosial pribadi dengan mention atau kolaborasi bersama akun Instagram/TikTok magang DPD RI @magangdpdriofficial.
Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat diperoleh melalui email sdm@dpd.go.id atau akun TikTok @officialmagangdpdri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!