Lima Wilayah DOB Terganjal Aturan, DPRD Jabar Minta Pemerintah Cabut Moratorium
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 19 Januari 2022 | 14:44 WIB
VISINEWS |BANDUNG - Ada lima wilayah Daerah Otonomi Daerah Baru (DOB) di Jawa Barat (Jabar) yang terganjal aturan Pemerintah Pusat, sehingga perencanaan DOB tersebut belum dapat disetujui oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, kelima perencanaan DOB tersebut sudah dilakukan berbagai kajian untuk kemudian dimekarkan, namun hingga saat ini masih belum mendapat kepastian pemerintah.
"Sejak diusulkan menjadi DOB, kelima wilayah di Jabar itu terganjal aturan, sehingga moratorium masih dilakukan moratorium," kata Anggota DPRD Cucu Sugyati.
Usulan lima kabupaten baru ini telah diajukan Pemprov Jabar sejak Desember 2020, diantaranya yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan pada 2020 kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur pada April 2021.
"Usulan sudah disampaikan sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini masih belum adanya kepastian jawaban dari pemerintah pusat," ungkap Cucu.
Politisi Golkar ini berpendapat, seharusnya pemerintah pusat tak bisa menutup kunci pemekaran itu lantaran ada kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Sementara aturan tentang moratorium diatur hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), kalau melihat sisi regulasi dan hirarkis, UU lebih tinggi regulasinya daripada Perpres," ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong agar moratorium itu bisa segera dicabut dan memberi kebijakan khusus mengenai wacana DOB di Jabar, pasalnya pemerataan pembangunan saat ini paling dibutuhkan oleh daerah dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa tersebut.
"Pemerintah pusat perlu melihat realitas di Jabar sebagai provinsi penopang Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki problem dengan banyaknya jumlah penduduk tapi minim jumlah kabupaten/kota dan jumlah desanya," tegasya.
Terakhir, guna mengantisipasi lonjakan penduduk di Jabar, diharakan agar DOB bisa menjadi solusi guna pemerataan pembangunan Jabar kedepan, oleh karena itu usulan untuk lima kabupaten di Jabar segara disetujui.
"Seiring perjalanan waktu jumlah penduduk terus bertambah, bisa berdampak pada persoalan pelayanan pemerintah daerah kepada publik, termasuk pemerataan pembangunan SDM dan akses kesehatan," oungkasnya.@eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!