Lima Pelaku Penganiayaan di Rancaekek Diringkus Satreskrim Polresta Bandung

ED
Rabu, 3 Januari 2024 | 20:23 WIB
Bagikan
Lima Pelaku Penganiayaan di Rancaekek Diringkus Satreskrim Polresta Bandung

VISI.NEWS | SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di Perum Rancaekek Permai, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Pada saat itu korban A memasuki rumah J, saat itu pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (3/1/2024)

"Kemudian terjadilah konflik, pada saat konflik tersebut, keluarga J berteriak minta tolong," sambungnya.

Ia menjelaskan saat memasuki kamar, korban sempat memukul J menggunakan barbel hingga terluka dibagian wajah.

"Mendengar teriak minta tolong dan melihat J terluka, korban sempat bersembunyi saat warga berdatangan. Namun akhirnya diketemukan oleh kelima pelaku ini yakni RP (55), RS (20), SS (24), SS (38) dan AKP (23)," ujarnya.

"Saat korban ditarik keluar dari persembunyiannya dan di aniaya oleh pada pelaku, pada saat itu ada salah satu warga yang mengaku aparat menghimbau massa agar tidak dipukuli kembali dan diserahkan saja kepada pihak yang berwajib, namun nyawa korban A sudah tidak tertolong," ucapnya.

Ia menambahkan para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.