Lima Lokasi Parkir TJU dan Gedung di Surabaya yang Non-Tunai

ED
Kamis, 11 Januari 2024 | 16:07 WIB
Bagikan
Lima Lokasi Parkir TJU dan Gedung di Surabaya yang Non-Tunai

VISI.NEWS | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP). Salah satu kemudahan itu adalah dengan menyediakan layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS.

Data Dishub Surabaya mencatat, ada 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. Yakni, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.

"Parkir TJU di data eksisting kami 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (11/1/2024).

Selain Tepi Jalan Umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.

Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.

Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

"Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account," ujar dia.

Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan maupun dengan voucher. "Intinya tidak ada fisik," tegasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.