Lima Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Jabatan Barunya

Desi Rossilawati
Kamis, 3 September 2026 | 14:12 WIB
Bagikan
Lima Kombes Pol Pecah Bintang, Ini Daftar Jabatan Barunya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo./visi.news/paradigma.

VISI.NEWS - Sebanyak lima Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) mendapat promosi jabatan dan akan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dalam rangkaian mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Polri.

Kelima perwira tersebut merupakan bagian dari 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri, yakni Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.

Dengan promosi tersebut, kelima Kombes Pol akan menduduki jabatan baru sekaligus mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen Pol.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri.

Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, pengalaman, serta tantangan tugas yang dihadapi.

"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi," kata Johnny dalam keterangannya di kutip, Kamis (3/9/2026).

Berikut daftar lima Kombes Pol yang mendapat promosi dan pecah bintang menjadi Brigjen Pol:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.