Lewat Amerika, ART "Bunuh" Pers Nasional
VISI.NEWS | JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia melontarkan peringatan keras terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada pertengahan Februari lalu. Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum AJI, Nany Afrida, dan Sekretaris Jenderal Bayu Wardhana, Jumat (27/2/2026), perjanjian tersebut disebut sebagai “lonceng kematian” bagi pers Indonesia karena dinilai mengancam ekosistem media nasional.
AJI menilai, sejak beberapa tahun terakhir media di Indonesia sudah berada dalam tekanan berat. Media cetak, radio, dan televisi terus mengalami penyusutan audiens akibat pergeseran pola konsumsi ke media daring. Namun di ranah digital, ekosistem yang terbentuk belum berpihak pada perusahaan pers. Algoritma dan praktik pengambilan data oleh platform digital belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi media online.
Menurut AJI, terdapat dua pasal krusial dalam ART yang sangat merugikan pers Indonesia. Pertama adalah Article 2.28 tentang Restrictions on Foreign Investment, yang membuka peluang investor asing—khususnya dari Amerika Serikat—untuk memiliki modal hingga 100 persen di sektor penyiaran, penerbitan, dan berbagai layanan lainnya, termasuk broadcasting.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam UU Pers Pasal 11 ditegaskan bahwa penambahan modal asing dilakukan melalui pasar modal dan tidak boleh menguasai mayoritas. Sementara UU Penyiaran Pasal 17 ayat 2 membatasi kepemilikan modal asing maksimal 20 persen dan minimal dimiliki oleh dua pemegang saham.
AJI memperingatkan, jika kepemilikan asing dibuka hingga 100 persen, maka perusahaan media nasional yang saat ini dalam kondisi rapuh akan berhadapan langsung dengan entitas bermodal besar dari luar negeri. Dalam situasi industri yang “tidak baik-baik saja”, liberalisasi penuh kepemilikan disebut dapat mempercepat tumbangnya media nasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!