Legislator Usul Kemenhub Sediakan Fasilitas Karantina Cegah Virus Baru Omicron

ED
Selasa, 30 November 2021 | 18:59 WIB
Bagikan
Legislator Usul Kemenhub Sediakan Fasilitas Karantina Cegah Virus Baru Omicron
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah mengapresiasi rencana kebijakan Kementerian Perhubungan dalam memperketat perjalanan internasional, terkait merebaknya varian baru virus Covid-19, B.1.1.529 atau Omicron. Sumail turut mengusulkan pemerintah menyediakan fasilitas karantina dalam mendukung peraturan tersebut. “Dalam rangka menghambat virus baru Covid-19 yaitu Omicron,  pengetatan perjalanan internasional sudah tepat. Meski begitu, fasilitas karantina perlu menjadi perhatian bersama," ujar Sumail dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (30/11/2021), dilansir VISI.NEWS dari laman dpr.go.id. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut mengusulkan, pemerintah perlu memperhatikan masa inkubasi varian baru Omicron supaya peraturan nantinya berjalan efektif. Selain rentang waktu yang perlu dievaluasi, sambungnya, sosialisasi protokol kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk terus menjadi perhatian bersama. Fasilitas kesehatan, usul Sumail, juga perlu menjadi perhatian supaya orang yang datang dari luar negeri bisa dengan nyaman menikmati fasilitas tersebut. Terlebih, tandas Sumail, bagi segenap pekerja migran di luar yang kembali ke Indonesia itu juga perlu menjadi prioritas pertimbangan. “Peraturan pengetatan perjalanan internasional tersebut harus menjadi win-win solution untuk semua pihak, supaya semuanya bisa berjalan dengan lancar," pungkas legislator dapil Jawa Timur III ini. Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kemenhub berencana memperketat perjalanan internasional menyusul merebaknya varian baru virus Corona yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Aturan itu merupakan turunan dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 yang terbit Minggu, (28/11/2021) sebagai respon meluasnya Omicron di berbagai negara. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.