Legislator PKB Abdullah: Usut Tuntas Semua Pihak yang Terlibat Kasus Judol
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli rekening bank yang digunakan untuk judi online. Hal ini ia sampaikan menanggapi temuan PPATK terkait 571.410 NIK penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, berdasarkan pencocokan dengan data 9,7 juta NIK pemain judol.
“Penjual dan pembeli rekening bank untuk judol harus ditindak secara hukum. Jika tidak, praktik ini akan terus berlangsung dan memperparah kondisi ekonomi masyarakat,” kata Abdullah, Rabu (9/7/2025).
Politisi PKB ini menjelaskan bahwa kepolisian dapat menggunakan dasar hukum dari KUHP maupun UU ITE, yang keduanya mengatur larangan praktik judi. Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan pidana kurungan dan denda maksimal agar menimbulkan efek jera.
Abdullah menyoroti bahwa meskipun ada upaya penindakan, transaksi jual beli rekening bank untuk judi online masih terus berkembang, baik dilakukan secara daring maupun luring di perkotaan dan pedesaan.
Ia pun menekankan perlunya penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Ketika PPATK mendeteksi rekening mencurigakan, OJK dan bank harus segera melakukan investigasi dan pemblokiran, lalu kepolisian melanjutkan dengan penyelidikan dan penindakan hukum.
Selain itu, ia mendorong agar PPATK, OJK, dan kepolisian menelusuri aliran dana dari rekening-rekening judi online tersebut, mengingat praktik pencucian uang kerap terjadi dalam industri judi online, sebagaimana kasus di Amerika Serikat dan Inggris.
"Artinya kepolisian mesti dapat mengungkap juga praktik pencucian uang dari jutaan rekening judol tadi," kata Abduh.
"Jangan sampai pemberantasan judol hanya dilakukan di permukaan atau menyasar pemain kecil, sedangkan bandar kelas 'kakap' dapat lolos dari jerat hukum yang ada," pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!