Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PPATK Ungkap

ED
Rabu, 26 Juni 2024 | 14:15 WIB
Bagikan
Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PPATK Ungkap

VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat dalam judi online. Hal ini diungkapkan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada tanggal 26 Juni 2024.

Dalam transaksi yang diamati oleh PPATK, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit mulai dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar. Perputaran uang secara keseluruhan mencapai ratusan miliar.

Pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR juga direspons oleh Ivan. PPATK meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti anggota yang terlibat dalam aktivitas ini.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menggunakan berbagai metode dan teknologi untuk melacak aliran dana terkait judi online. Berikut beberapa cara yang mereka gunakan:

1. Analisis Transaksi Keuangan: PPATK memantau transaksi keuangan yang mencurigakan. Mereka menggunakan algoritma dan perangkat lunak untuk mengidentifikasi pola transaksi yang tidak wajar, termasuk yang terkait dengan judi online.

2. Kerjasama dengan Lembaga Keuangan: PPATK bekerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya. Mereka meminta laporan transaksi dari lembaga-lembaga ini dan menganalisisnya untuk menemukan jejak aliran dana.

3. Jejak Digital: PPATK juga melacak jejak digital, seperti penggunaan kartu kredit, transfer melalui aplikasi, dan transaksi online lainnya. Mereka menggunakan teknologi untuk menghubungkan informasi ini dengan individu atau kelompok tertentu.

4. Kerjasama Internasional: PPATK berkolaborasi dengan lembaga serupa di negara lain. Informasi tentang transaksi lintas negara dapat membantu mengungkap aliran dana yang melibatkan anggota DPR.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.