Lebih 40 Ribu Siswa Disabilitas Belajar di Lembaga Pendidikan Islam
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Selasa, 6 Desember 2022 | 06:24 WIB
Sejalan dengan itu, Penasehat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut mengatakan, Kementerian Agama telah menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
"Kami sadar, bahwa pemberian fasilitasi akomodasi yang layak kepada para penyandang disabilitas, bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apa pun kondisinya," ungkap Eny. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!