Lagi, Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Kopral Kepala (Kopka) Rico Pramudia. /visi.news/ai
VISI.NEWS | LEBANON - Duka kembali menyelimuti Indonesia. Kontingen pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon kembali kehilangan putra terbaik bangsa setelah Kopral Rico Pramudia gugur usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Beirut akibat luka berat yang dideritanya dalam serangan artileri di Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan. Gugurnya Rico menambah daftar panjang korban dari prajurit TNI yang mengemban misi mulia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
UNIFIL secara resmi mengonfirmasi wafatnya prajurit berusia 31 tahun tersebut pada Jumat (24/4/2026), seraya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga, TNI, Pemerintah Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia. Rico sebelumnya mengalami luka kritis setelah markas pasukan perdamaian di Adchit Al Qusayr dihantam ledakan proyektil artileri pada 29 Maret lalu. Dalam serangan itu, satu prajurit Indonesia lainnya, Praka Farizal Romadhon, gugur di lokasi, sementara dua personel lain mengalami luka.
Kematian Rico mempertegas mahalnya harga yang dibayar pasukan perdamaian Indonesia di tengah memanasnya eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah. Serangan yang menghantam markas UNIFIL itu disebut terjadi saat ketegangan lintas perbatasan mencapai titik rawan. Rico sempat dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut untuk mendapat penanganan medis terbaik. Namun setelah hampir sebulan berjuang melawan luka berat, nyawanya tak tertolong.
Dengan gugurnya Rico, total empat prajurit TNI tewas dalam rentetan insiden selama misi UNIFIL tahun ini. Sebelumnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga gugur sehari setelah insiden pertama, ketika ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Deretan nama itu kini menjadi simbol pengorbanan Indonesia dalam menjaga perdamaian di kawasan konflik paling berbahaya di dunia.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan duka mendalam sekaligus mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya personel penjaga perdamaian Indonesia. Pemerintah menegaskan serangan terhadap peacekeeper PBB merupakan pelanggaran serius hukum internasional, bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Indonesia juga mendesak investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel di bawah PBB guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas serangan mematikan tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!