Lagi, Pemkab Bandung Siapkan Insentif untuk Pendamping PKH
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dorong motivasi kerja para pendamping sosial PKH (Program Keluarga Harapan), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada tahun tahun 2023 ini tengah menyiapkan insentif sebesar Rp 750.000 per enam bulan untuk pendamping, koordinator kecamatan sebesar Rp 1.000.000 per enam bulan, dan koordinator kabupaten sebesar Rp 1.500.000 per tujuh bulan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Sosial PKH Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Convention Centre, Soreang, Selasa (24/01/2023).
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat, PKH Kabupaten Bandung berkurang sebanyak 24.980, dari 134.691 KPM pada tahun 2021 menjadi 109.711 pada tahun 2022.
Menurutnya, penurunan tersebut tidak luput dari PKH yang diinisiasi pemerintah pusat sejak tahun 2007 silam.
“Meskipun sempat mengalami peningkatan di tahun 2020 ke 2021 karena pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini jumlah KPM di Kabupaten Bandung berangsur menurun. Kami akan konsisten mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah secara terintegrasi,” tegas bupati.
Bupati menjelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang membuka akses bagi keluarga atau seseorang yang masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin menjadi KPM, yang bertujuan untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai amanat konstitusi dan nawacita Presiden RI.
“Tentunya, ini juga selaras dengan misi kelima Kabupaten Bandung, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah,” jelasnya.
Bupati Dadamg menyampaikan, sebanyak 7,15 persen atau sekitar 200 ribu dari 3.6 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bandung tergolong pada kategori tidak mampu, dengan jumlah KPM mencapai 114.108 orang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!