"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

Lagi, Pemkab Bandung Siapkan Insentif untuk Pendamping PKH

ED
Selasa, 24 Januari 2023 | 15:15 WIB
Bagikan
Lagi, Pemkab Bandung Siapkan Insentif untuk Pendamping PKH

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dorong motivasi kerja para pendamping sosial PKH (Program Keluarga Harapan), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada tahun tahun 2023 ini tengah menyiapkan insentif sebesar Rp 750.000 per enam bulan untuk pendamping, koordinator kecamatan sebesar Rp 1.000.000 per enam bulan, dan koordinator kabupaten sebesar Rp 1.500.000 per tujuh bulan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Sosial PKH Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Convention Centre, Soreang, Selasa (24/01/2023).

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat, PKH Kabupaten Bandung berkurang sebanyak 24.980, dari 134.691 KPM pada tahun 2021 menjadi 109.711 pada tahun 2022.

Menurutnya, penurunan tersebut tidak luput dari PKH yang diinisiasi pemerintah pusat sejak tahun 2007 silam.

“Meskipun sempat mengalami peningkatan di tahun 2020 ke 2021 karena pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini jumlah KPM di Kabupaten Bandung berangsur menurun. Kami akan konsisten mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah secara terintegrasi,” tegas bupati.

Bupati menjelaskan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang membuka akses bagi keluarga atau seseorang yang masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin menjadi KPM, yang bertujuan untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai amanat konstitusi dan nawacita Presiden RI.

“Tentunya, ini juga selaras dengan misi kelima Kabupaten Bandung, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah,” jelasnya.

Bupati Dadamg menyampaikan, sebanyak 7,15 persen atau sekitar 200 ribu dari 3.6 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bandung tergolong pada kategori tidak mampu, dengan jumlah KPM mencapai 114.108 orang.

Melihat hal tersebut, pihaknya mengimbau seluruh pendamping KPM PKH untuk selalu memastikan validitas data agar seluruh KPM dapat memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

“Saya mengimbau seluruh mendamping agar melaksanakan fungsi sebaik-baiknya. Pastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat cara,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Indra Raspati menjelaskan, program perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam strategi pembangunan.

Indra menilai, program perlindungan tersebut memiliki fungsi untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

“Adapun tujuan lain dari program perlindungan sosial itu adalah menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat,” pungkasnya. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.