Kusnadi : Lima Perusahaan Tambang Di Galian C Nagrek Bandung Diduga Tidak Berizin
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:41 WIB
"DPRD akan terus melakukan monitoring, hingga memastikan tidak adanya permasalahan dilapangan," pungkasnya.@eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!