Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste
"Sampah kantor lebih dari 50 persen, itu makanan yang ada pada konsumsi. Kota Bandung saya minta semua OPD wajib zero food waste," tegasnya.
Ia menegaskan, pemberian konsumsi setiap kegiatan yang dilakukan itu harus proporsional sehingga makanan yang disediakan habis, tidak menjadi sisa hingga sampah.
"Di kewilayahan harus lebih masif, ada unsur RT, RW hingga Karang Taruna, ini pasti penanganannya berbeda karena setiap wilayah itu memiliki inovasi. Saya cek di kota Bandung itu ada TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, maggot dan sebagainya. Manfaatkan semuanya. Jangan ada mesin yang tidak dimanfaatkan," tuturnya.
Herman jhga menyarankn agar rumah makan, restoran hingga kafe untuk pengelolaa sampah lebih masif kembali.
Di samping itu, Herman mengatakan unsur kewilayahan pun sebagai ujung tombak masyarakat harus masif memberikan edukasi.
"Disbudpar juga kita targetkan 1 minggu bersama Provinsi Jawa Barat untuk imbauan secara kreatif akan saya kerahkan. Contohnya buat imbauan melalui spanduk yang bagus dan menarik," tuturnya.
Sebelumnya, Pemda Kota Bandung telah memetakan langkah konket yang akan diambil. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Selasa (8/10/2024).
Rencana Aksi Pengurangan Sampah Beberapa langkah konkret yang akan diambil antara lain: 1. Optimalisasi maggotisasi di 151 kelurahan dengan kapasitas pengolahan 350 kilogram sampah per hari di setiap rumah maggot. 2. Optimalisasi TPS3R di lima lokasi: Kebon Jeruk, Maleer, Cibatu, Subang, dan Pasar Gedebage, dengan kapasitas 1 ton sampah per hari. 3. Pemanfaatan mesin gibrig di tujuh TPS: Panjunan, Babakan Sari, Kobana, Ciwastra, Indramayu, Dago Bengkok, dan Ence Azis. 4. Pengoperasian TPST baru di dua lokasi, Tegalega dan Nyengseret. 5. Penggunaan teknologi pengolahan sampah di TPST Batununggal. 6. Optimalisasi pengelolaan sampah berdasarkan klaster: pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, perkantoran, pasar, dan tempat ibadah. 7. Kerjasama dengan Seskoad dalam pengelolaan sampah. 8. Penggunaan mesin motah di beberapa lokasi untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!