Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

ED
Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Bagikan
Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG -  Pemda Kota Bandung berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini telah dibatasi pembuangan ritasi, awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.

"Harapan kita seperti itu, malam ini akan perkuat konsep itu dengan wawasan lebih luas lagi. Karena Bandung tidak sendirian. Walaupun jumlah produksi sampah besar, ini korelasi secara area metropolitan harus kompak dan terintegrasi," ujar Koswara di Pendopo Kota Bandung, Kamis (10/10/2024).

Ia menyampaikan, sebagai pengahasil sampah yang besar, maka di prioritaskan Kota Bandung untuk lebih dulu selesai. Pasalnya, Kota Bandung menjadi salah satu barometer bagi wilayah lainnya.

"Sebagai penghasil sampah yang cukup besar, maka Kota Bandung harus selesai dahulu. Karena ini jadi barometer wilayah lain," ungkapnya.

Atas hal itu, sebagai langkah bersama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyempatkan hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah.

Ia meminta, setiap kantor pemerintahan yang ada di Pemkot Bandung wajib zero food waste alias bebas dari sampah makanan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.