Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas, Pemakai Narkoba Sebaiknya Direhabilitasi

ED
Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Bagikan
Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas, Pemakai Narkoba Sebaiknya Direhabilitasi

VISI.NEWS | JAKARTA - Persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan), di seluruh Indonesia dan sekitar Sulawesi Selatan menjadi persoalan yang berkepanjangan.

Ini menjadi catatan bagi Komisi III DPR RI guna memberikan bantuan, agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal itu Supriansa sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan R. Febrytrianto beserta jajaranya. Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses yang diPimpin Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Selasa, (11/10/2022).

"Ini menjadi catatan penting dan perhatian khusus bagi saya dan Komisi III DPR RI guna memberikan jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Seperti halnya kasus narkoba yang berada di beberapa wilayah di Indonesia yang mencapai 73 persen," kata Supriansa, dilansir dari laman resmi DPR RI.

Bahkan ia menambahkan, di Sulsel sendiri yang menjadi penghuni terbanyak di lapas yaitu para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kendati demikian persoalan tersebut harus ada jalan keluar bagaimana menghadapi situasi yang sangat pelik seperti ini. Agar dalam kasus narkoba bisa mengantisipasinya agar tidak menyebar dan meluas ke tengah tengah masyarakat kita,” jelas Supriansa.

Legislator Dapil Sulsel ini menyarankan agar pemakai narkoba bisa dilakukan rehabilitasi dan tidak dilakukan penahanan, apabila pemakai bisa dibuktikan kebenaranya hanya pengguna, bukan pengedar, maupun bandar.

Dengan demikian ini bisa menjadi salah satu jalan keluar menekan kelebihan kapasitas yang terjadi hampir di seluruh lapas di Indonesia.

“Saya menyarankan kepada penegakan hukum agar bisa memilah-milah apakah pengguna atau pemakai narkoba betul-betul hanya pemakai saja jika memang dia pemakai dan ketergantungan maka diusahakan jangan dilakukan penahanan di lapas akan tetapi ditempatkan di rehabilitasi agar bisa dilakukan proses penyembuhan. Komisi III akan dorong seluruh daerah mempunyai tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang darurat narkoba,” dorong Politisi Fraksi Partai Golkar ini. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.