Tonny Tesar Dorong Penguatan Anggaran Imipas Berantas Narkoba di Lapas
PN
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Tonny Tesar./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas).
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di seluruh Indonesia.
Tonny menjelaskan bahwa Komisi XIII DPR RI saat ini masih membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk Kementerian Imipas.
Menurutnya, pagu anggaran sekitar Rp20 triliun yang telah mendapat persetujuan awal dari pemerintah dinilai belum cukup untuk menyelesaikan berbagai tantangan di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
“Menurut kami, angka ini belum bisa menjawab semua masalah yang ada di lapas maupun bapas yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Tonny kepada wartawan, Rabu (17/06/2026)
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Imipas mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun. Komisi XIII DPR RI menilai usulan tersebut cukup realistis dan sejalan dengan kebutuhan peningkatan layanan publik.
Tonny mengatakan tambahan dana itu diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi regulasi baru yang memberikan peran lebih besar kepada balai pemasyarakatan.
“Kita berharap tambahan alokasi dana ini bisa menjawab kebutuhan pelaksanaan KUHAP yang baru, yang lebih menitikberatkan pada peran bapas,” katanya.
Selain itu, Komisi XIII juga melihat masih adanya potensi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian yang dapat mendukung penguatan layanan publik.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian DPR adalah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding. Menurut Tonny, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk menekan praktik peredaran narkoba yang masih terjadi di dalam lapas.
Ia menilai pembangunan fasilitas pemasyarakatan berkonsep mega prison dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Fasilitas tersebut dirancang untuk menampung narapidana berisiko tinggi dan pelaku kejahatan berat dalam satu kawasan dengan pengamanan khusus.
Menurut Tonny, lokasi yang paling memungkinkan untuk pengembangan mega prison adalah di kawasan Nusakambangan karena telah memiliki lahan dan infrastruktur dasar pemasyarakatan.
“Tidak perlu lagi mencari lahan baru karena di Nusakambangan masih tersedia lokasi yang dapat dikembangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk ke fasilitas khusus di Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lapas di berbagai daerah sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.
Meski mengakui kondisi fiskal pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan, Tonny tetap optimistis usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah dan Badan Anggaran DPR.
Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian Imipas telah disusun secara realistis dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Jika tidak dipenuhi, pelaksanaan program kementerian berpotensi terhambat, termasuk pencapaian target pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami sangat optimistis bahwa usulan yang disampaikan kementerian ini dapat diterima pemerintah sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden,” kata Tonny.
Komisi XIII DPR RI pada prinsipnya menyetujui pagu indikatif sekitar Rp20 triliun bagi Kementerian Imipas serta mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun yang diusulkan.
“Menurut kami, angka ini belum bisa menjawab semua masalah yang ada di lapas maupun bapas yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Tonny kepada wartawan, Rabu (17/06/2026)
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Imipas mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun. Komisi XIII DPR RI menilai usulan tersebut cukup realistis dan sejalan dengan kebutuhan peningkatan layanan publik.
Tonny mengatakan tambahan dana itu diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi regulasi baru yang memberikan peran lebih besar kepada balai pemasyarakatan.
“Kita berharap tambahan alokasi dana ini bisa menjawab kebutuhan pelaksanaan KUHAP yang baru, yang lebih menitikberatkan pada peran bapas,” katanya.
Selain itu, Komisi XIII juga melihat masih adanya potensi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian yang dapat mendukung penguatan layanan publik.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian DPR adalah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding. Menurut Tonny, tambahan anggaran perlu diarahkan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk menekan praktik peredaran narkoba yang masih terjadi di dalam lapas.
Ia menilai pembangunan fasilitas pemasyarakatan berkonsep mega prison dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Fasilitas tersebut dirancang untuk menampung narapidana berisiko tinggi dan pelaku kejahatan berat dalam satu kawasan dengan pengamanan khusus.
Menurut Tonny, lokasi yang paling memungkinkan untuk pengembangan mega prison adalah di kawasan Nusakambangan karena telah memiliki lahan dan infrastruktur dasar pemasyarakatan.
“Tidak perlu lagi mencari lahan baru karena di Nusakambangan masih tersedia lokasi yang dapat dikembangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk ke fasilitas khusus di Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lapas di berbagai daerah sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.
Meski mengakui kondisi fiskal pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan, Tonny tetap optimistis usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah dan Badan Anggaran DPR.
Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian Imipas telah disusun secara realistis dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Jika tidak dipenuhi, pelaksanaan program kementerian berpotensi terhambat, termasuk pencapaian target pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami sangat optimistis bahwa usulan yang disampaikan kementerian ini dapat diterima pemerintah sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden,” kata Tonny.
Komisi XIII DPR RI pada prinsipnya menyetujui pagu indikatif sekitar Rp20 triliun bagi Kementerian Imipas serta mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun yang diusulkan.
Tambahan dana tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan, mengurangi overcrowding lapas, serta menekan peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!