Kunker ke Lapas Serui, Anggota DPR RI Tonny Tesar Diapresiasi Kalapas

Desi Rossilawati
Jumat, 28 Maret 2025 | 18:10 WIB
Bagikan
Kunker ke Lapas Serui, Anggota DPR RI Tonny Tesar Diapresiasi Kalapas
VISI.NEWS | JAKARTA - Dalam rangka kunjungan kerja (kunker), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII Tonny Tesar mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (25/3/2025) lalu. Dalam kunkernya, Tonny Tesar yang juga mantan Bupati Kepulauan Yapen 2 periode, yakni 2012-2017 dan 2017-2022 ini langsung hadir melihat kondisi warga binaan Lapas Kelas II B Serui. Dia juga melihat hasil program pembinaan, meninjau aktivitasnya hingga melihat hasil karya warga binaan selama berada di Lapas Kelas II B Serui. Dalam kesempatan kunker itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Serui, Antonio Luis Pui Da Costa berharap dukungan dari Tonny Tesar sebagai Anggota DPR RI untuk membantu mendatangkan instruktur atau pelatih, guna membimbing warga binaan dalam rangka peningkatan keterampilan (skill) sebagai bekal untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik, setelah menyelesaikan masa tahanan. Menurut Antonio, kedatangan anggota DPR RI Tonny Tesar ini, sekaligus sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) yang mengunjungi Lapas Kelas II B Serui, guna mengetahui kondisi warga binaan Lapas Kelas II B Serui. “Kunjungannya berkaitan dengan jumlah narapidana, klasifikasi narapidana, pembibingan dan pembinaan, hingga program kemandirian selama warga binaan berada di Lapas Kelas II B Serui. Jika memenuhi syarat, dapat diberikan amnesti yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto,” jelasnya, Kamis (27/3/2025). Dalam kunjunganya, Tonny Tesar memberi pesan kepada warga binaan untuk tidak mengulangi perbuatan atau kesalahan yang sama, sekaligus memberikan apresiasi atas program-program positif pembinaan yang dilaksanakan Lapas Kelas II B Serui. Pada kunker ini, Antonio menyampaikan, selama menerima tugas sebagai Kalapas II B Serui, bahwa asimilasi luar lapas ditutup, kecuali bagi warga binaan yang sakit dan memerlukan tindakan pengobatan. Sebab ini merupakan pesan dari Kakanwil Direktorat Jendral Permasyarakatan Papua saat dirinya mengikuti serah terima jabatan. “Kami pastikan asimilasi luar Lapas Kelas II B Serui telah terututup, kecuali asimilasi dalam. Saya pastikan selama saya disini, tak ada cerita warga binaan yang keluar masuk lapas ini. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat umum,” terangnya. Terkait asimilasi, kata Antonio, hanya asimilasi dalam yang terbuka. Tapi untuk asimilasi luar, telah resmi ditutup, kecuali bagi warga binaan lapas yang mengalami sakit atau membutuhkan pertolongan, karena jika terjadi sesuatu pada warga maka termasuk pelanggaran HAM. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.