Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026

Kuasa Hukum Nurul Azizah Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

ED
Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:56 WIB
Bagikan
Kuasa Hukum Nurul Azizah Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

VISI.NEWS | JAKARTA - Kuasa hukum Nurul Azizah, Egamarthadinata, melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga telah menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baik kliennya. Laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri pada Rabu (22/8/2024).

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami, Saudari Nurul Azizah," ujar Egamarthadinata dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, tindakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya informasi yang beredar di media sosial yang merugikan kliennya secara personal dan profesional. “Kami meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan fitnah dan hoaks,” tegasnya.

Egamarthadinata juga mengungkapkan bahwa timnya sedang menyusun daftar akun yang dianggap paling aktif menyebarkan informasi palsu tersebut. “Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminasi, terutama akun yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun media sosial lainnya untuk meng-update status mereka,” jelasnya.

Baca Juga : SOSOK | Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan di Tengah Isu Perselingkuhan

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi Nurul Azizah, yang selama ini merasa dirugikan oleh berbagai tudingan yang tak berdasar. Egamarthadinata berharap, dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan penyebaran hoaks tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Egamarthadinata juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. "Kami percaya hukum akan berjalan adil, dan semua pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah ini harus bertanggung jawab," tutupnya.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.