Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026

KTP-el Ganda? Simak Langkah Mudah untuk Menelusurinya

ED
Senin, 23 Mei 2022 | 12:55 WIB
Bagikan
KTP-el Ganda? Simak Langkah Mudah untuk Menelusurinya
VISI.NEWS | JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri senantiasa memberikan solusi mudah dalam menyelesaikan beragam permasalahan adminduk yang terjadi di masyarakat. Kamis (19/5/2022) misalnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali memberikan solusi pada masyarakat yang mengutarakan masalahnya dalam akun TikTok @zudanariffakrulloh. Dalam permasalahannya, diungkapkan pada TikTok milik Dirjen Zudan bahwa terdapat orang dengan KTP-el ganda yang ada di Kabupaten Empatlawang, Sumsel. "Mudah sekali melacaknya karena saat ini kita sudah menerapkan satu data kependudukan. Artinya, satu penduduk hanya boleh punya 1 NIK, hanya boleh punya 1 KTP-el, hanya boleh punya 1 KK dan hanya boleh 1 alamat," jelas Zudan, dilansir dari laman Kemendagri. Solusinya pun sangat mudah seperti yang diungkapkan Zudan. Masyarakat silakan datang ke Disdukcapil setempat untuk melakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem SIAK, maka akan langsung dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem. "Jangan ragu lagi, bantu pemerintah. Kalau ada yang punya KTP-el ganda seperti ini. Segera dilacak, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk cukup memiliki 1 KTP-el saja, siapa tau KTP-el yang lain palsu," tutur Zudan. Solusi ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar kemudahan senantiasa diupayakan oleh jajaran Dukcapil agar semakin membahagiakan masyarakat. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.