KSPPM dan AMAN Tano Batak Menolak Kehadiran Earthworm Foundation Konsultan PT. Toba Pulp Lestari
Bertolak belakang dengan pernyataan yang dikeluarkan Earthworm Foundation pada Desember 2022 tentang perkembangan kerjasamanya dengan TPL, katanya, tindakan yang dilakukan EF ini telah gagal melaksanakan prinsip FPIC terkait transparansi dan memberikan informasi di awal, dan memastikan masyarakat mempunyai waktu yang cukup dalam mengambil keputusan untuk menerima atau menolak kedatangan EF dan berkonsultasi dengan pendamping atau penasehatnya.
Komunitas masyarakat adat di Tano Batak berpandangan bahwa apa yang dilakukan EF tersebut sebagai upaya mengelabui masyarakat, melemahkan peran LSM pendamping dan tindakan yang membahayakan reputasi LSM pendamping, khususnya KSPPM dan AMAN Tano Batak.
Earthworm Foundation sendiri bukan pihak independen melainkan konsultan yang dibayar langsung oleh TPL dan bekerja untuk TPL. Kehadiran LSM pendamping masyarakat seharusnya dapat memantau dan mengimbangi konflik kepentingan yang muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh masyarakat yang melaporkan pelanggaran etika yang serius seperti mengambil foto tanpa persetujuan masyarakat, menawarkan kerjasama dalam bentuk koperasi dengan TPL dan tidak memberikan salinan terhadap notulensi percakapan. Masyarakat juga menceritakan EF datang ke kampung dengan mobil dan staf TPL yang memperjelas konflik kepentingan.
Paska kunjungan EF ke beberapa kampung, diduga intimidasi dari pendukung TPL justru semakin gencar terjadi. Seperti yang dialami oleh Rajes Sitanggang, ketua komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Selama bulan Oktober, Rajes beberapa kali menerima telepon gelap yang mengaku sebagai manajemen dan kontraktor TPL. Dalam percakapan tersebut pihak yang menelepon Rajes, meminta supaya masyarakat mau bekerjasama dengan TPL.
Tidak berhenti disitu, pada bulan Desember 2022, salah satu anggota komunitas masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria, juga mendapatkan intimidasi dari pendukung TPL. Ia dipaksa oleh anggota masyarakat pendukung TPL untuk menemui manajemen TPL dan membuat surat pernyataan permintaan maaf atas pernyataan disalah satu video tentang perjuangan masyarakat adat Pargamanan-Bintang Maria. Begitu juga dengan Sihaporas dan Dolok Parmonangan pihak EF dan TPL melakukan pendekatan dengan iming-iming kemitraan yang justru berpotensi memecah-belah komunitas adat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!